RadarLamsel.com
Sabtu, 21 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Kalianda

Bentuk Tim Investigasi Lawan Swab Ilegal

Redaksi by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 | 06:21
in Kalianda
0
Bentuk Tim Investigasi Lawan Swab Ilegal

Ilustrasi Gambar

65
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan bereaksi usai kabar lapak swab ilegal merajalela di kabupaten ini. Tim investigasi segera dibentuk untuk melawan keresahan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama tersebut.

Terlebih, banyak klinik maupun Dokter Praktek Mandiri (DPM) bahkan dari luar daerah yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mendulang rente.

Padahal, dalam aturannya jelas dikatakan jika klinik atau DPM yang bisa mengeluarkan hasil swab adalah yang mengantongi rekomendasi resmi dari pemerintah daerah. Namun, pada prakteknya banyak yang tidak memiliki izin bahkan mereka tidak ada hubungannya dengan wilayah Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM berjanji, segera membahas persoalan tersebut bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel.Selanjutnya, akan mengambil langkah kongkret dalam melakukan penertiban klinik maupun DPM yang tidak mengantongi izin.

RELATED POSTS

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Lamsel Masih Aman PMK

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

“Segera kita bentuk tim investigasi khusus. Tentunya, tidak hanya melibatkan Dinkes saja. Tetapi, nanti kita akan libatkan juga OPD lain yang ada kaitannya dengan penindakan ini,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel dilingkungan Kantor Bupati Lamsel, Selasa (25/1) kemarin.

Pihaknya, tidak memungkiri jika persoalan tersebut banyak menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat. Sebab, terdapat pihak-pihak yang diuntungkan dalam praktik penerbitan surat anti corona tersebut.

“Yang boleh mengeluarkan hanyalah klinik atau DPM yang mengantongi rekomendasi dari Dinkes Lamsel. Kalau tidak ada rekomendasi itu artinya ilegal. Maka dari itu, nanti kita akan bahas hal ini bersama Dinkes. Karena mereka yang punya datanya di lapangan. Setelah itu, kita lakukan langkah pasti untuk melakukan penertibannya seperti apa,” pungkasnya.

Penelusuran Radar Lamsel, sejumlah kasus ihwal bertebarannya praktik swab di Lampung Selatan terus meresahkan dan tak ada matinya. Sangking menjanjikannya bisnis gelap tersebut para pelaku rela menabrak aturan mainnya.

Bahkan belum lama ini sejumlah klinik dan pelaku sudah diperiksa pihak berwajib atas temuan kasus di lapangan yang menabrak aturan. Tak tanggung-tanggung Kementerian Kesehatan dikabarkan tengah menyoroti kasus yang ditemukan di Lampung Selatan ini.

Masyarakat tak tahu-menahu ihwal urusan model ini. Mereka hanya ingin mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan surat hasil swab ketika hendak bepergian meninggalkan Lampung atau Lampung Selatan.

Ketidaktahuan itulah yang dipakai para pelaku untuk terus mendulang cuan. Sekalipun tampak membodohi masyarakat dengan jaminan swab mudah dan murah tanpa berpikir panjang.

“ Kalau kami yang penting ada yang melayani. Nggak tahu itu legal atau ilegal tetapi asal bisa menyeberang. Kalau memang ilegal seharusnya cepat diberantas jangan dibiarkan berlarut-larut. Bila perlu urusan swab satu pintu kepada Satgas Covid-19 saja supaya nggak amburadul,” ucap Sri Sumarni (40) pejalan asal Sumsel yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Sebelumnya diberitakan, lapak swab masih merajalela. Penerbitan bukti swab antigen untuk pejalan dari luar daerah menjadi ladang cuan bagi yang menggeluti. Ironisnya tak semua layanan swab taat aturan yang ditegakkan di Kabupaten Lampung Selatan.

Dinas Kesehatan Lampung Selatan terus terang mengaku bahwa mereka keteteran menertibkan para pemain swab yang bertebaran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Pemerannya mulai dari dokter praktik mandiri hingga pemilik klinik dan petugas medis yang mendaku di backup tokoh-tokoh tertentu.

Masalahnya juga bermacam-macam, mulai dari yang tak punya rekomendasi hingga persaingan antar tempat swab satu sama lain. Bahkan banyak pula dari luar daerah yang beroperasi di sepanjang Jalinsum.

Padahal, klinik-klinik yang mendapat rekomendasi layanan swab hanya di perbolehkan praktik di klinik tersebut. Dengan kata lain, ketika klinik membuka layanan swab diluar bangunan klinik hal tersebut sudah melanggar aturan yang jelas.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes) Lamsel, Kristi Endarwati mengamini, banyak klinik maupun Dokter Praktek Mandiri (DPM) yang dari luar daerah Lamsel dan tidak memiliki rekomendasi dari Dinkes untuk mengeluarkan surat swab antigen bagi pelaku perjalanan. Padahal, dalam aturannya sudah jelas klinik maupun DPM yang bisa mengeluarkan surat tersebut harus mengantongi rekomendasi dari daerah setempat.

“Yang di Bakauheni banyak yang dari luar Lamsel dan tidak ada rekomdasi dari Dinkes. Harusnya tidak boleh. Kebanyakan bukan klinik tapi pakai nama dokter di luar Lamsel,” ungkap Kristi via sambungan telepon. (idh)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:16
0

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, telah menyerahkan surat keputusan (SK) bagi 347 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah...

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:14
0

KALIANDA - Kabar baik bagi para pencinta olahraga panahan. Dalam waktu dekat, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perpani Lampung Selatan bakal menggelar...

Tekan Stunting Lewat Gema Sedulur dan Butik Penting

Lamsel Masih Aman PMK

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:05
0

SRAGI - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak ruminansia nampaknya akan mempengaruhi harga daging dan hewan kurban...

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 07:12
0

SRAGI – Kepala Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Iis Wahyudi nampaknya tak main-main untuk mengudurkan diri dari jabatan sebagai pemimpin pemerintahan...

Transformasi DAPM Mulai Berjalan

Transformasi DAPM Mulai Berjalan

by Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:17
0

PALAS – Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan akhirnya mulai mensosialisasikan transformasi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) menjadi Badan...

PMK Ancam Stabilitas Harga Daging

PMK Ancam Stabilitas Harga Daging

by Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:13
0

SRAGI - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak ruminansia nampaknya akan mempengaruhi harga daging dan hewan kurban...

Next Post
KPU Belum Ajukan Anggaran Hibah

KPU Belum Ajukan Anggaran Hibah

Sekda Minta Koordinasi OPD Jelang Musrenbang

Penghapusan Honorer Tunggu Aturan Main

Leave Comment

RECOMMENDED

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:16
Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:14
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

BERITA POPULER

  • Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Gudang Produksi Kasur di Sumbernadi Terbakar

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NJOP Naik Dua Kelas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lomba Desa Sebagai Ajang Motivasi Mendorong Pembangunan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • PPDB SMAN 1 Kalianda Melalui Jalur Prestasi dan Zonasi

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.