RadarLamsel.com
Minggu, 26 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Jumat Curhat, Ini Pesan Kapolsek Tanjungbintang Kepada Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Minggu, 5 Februari 2023 | 19:06
in Berita, Tanjung Bintang
0
Di Jumat Curhat, Ini Pesan Kapolsek Tanjungbintang Kepada Masyarakat

FOTO RIFKI - Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono didampingi Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta dan Kades Sabahbalau, Pujianto pada Jumat Curhat Quick Wins Presisi, Jumat (3/2).

17
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

TANJUNG BINTANG, RADARLAMSEL.COM – Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kerjanya.

Himbauan tersebut tertuang dalam agenda Jumat Curhat Quick Wins Persisi yang dilaksanakan di aula Balai Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Jumat (3/2).

Selain meminta masyarakat untuk menjaga Kamtibmas, Martono juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

“Jangan mengambil langkah upload kemana-mana dulu, karena tindakan itu akan membuat masyarakat merasa resah. Jangan membuat asumsi bahwa Desa Sabahbalau ini rawan, sikapi peristiwa yang ada dengan baik dan bijak,” Ucapnya.

Pada kesempatan itu juga, Martono meminta kepada masyarakat untuk tidak maik hakim sendiri apabila terjadi suatu peristiwa kejahatan yang melanggar hukum.

RELATED POSTS

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Puluhan Botol Miras Dirazia

Kades Harus Tertib Administrasi!!!

Tujuh Titik Pasar Murah Selama Ramadan

“Silahkan diamankan dan dibawa ke Polsek atau bisa langsung laporkan

ke Babinkamtibmas. Jangan mengambil tindakan main hakim sendiri. Jangan sampai ini menjadi boomerang untuk diri kita dan kita bisa saja dilaporkan terkait pasal penganiayaan dan pembunuhan pasal 388, ancamannya 15 tahun penjara,” Kata dia.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Sabahbalau, Pujianto juga berpesan, apabila ada salahsatu warganya yang berurusan dengan hukum untuk segera berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas atau Pemerintah Desa.

“Apabila terjadi langsung cepat hubungi saya, Babinsa, Babinkamtibmas, apabila masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan mari kita selesaikan. Kita juga sebelum bertindak lihat kebelakang, ingat anak istri. Jangan sampai berurusan dengan yang namanya hukum,” Jelasnya. (rfk)

Share7Tweet4Send

Related Posts

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

by Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023 | 17:44
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Setelah 10 hari lebih menunggu, akhirnya S bisa bernafas dengan lega. Pria berumur 41 tahun, warga Desa...

Puluhan Botol Miras Dirazia

Puluhan Botol Miras Dirazia

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 07:33
0

TANJUNGBINTANG, RADARLAMSEL.COM - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polsek Tanjungbintang melakukan razia minuman keras (miras) disejumlah lapo dan warung pada...

Kades Harus Tertib Administrasi!!!

Kades Harus Tertib Administrasi!!!

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 06:20
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Laporan Kepala Desa...

Tujuh Titik Pasar Murah Selama Ramadan

Tujuh Titik Pasar Murah Selama Ramadan

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 06:08
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan dimulai. Seperti yang dijadwalkan,...

Gerakan Berbagi Kursi Roda Mulai Lagi

Gerakan Berbagi Kursi Roda Mulai Lagi

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 05:59
0

TANJUNGBINTANG, RADARLAMSEL.COM - Karang Taruna Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang memberikan bantuan berupa satu unit kursi roda kepada K(4) anak dari...

BRIN Apresiasi Sektor Pelayanan Masyarakat

BRIN Apresiasi Sektor Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 05:43
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Keseriusan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus mendapatkan apresiasi. Kali ini,...

Next Post
Isu Penculikan Anak Merebak, Ini Kiat Penanganan yang Harus Diperhatikan

Isu Penculikan Anak Merebak, Ini Kiat Penanganan yang Harus Diperhatikan

Kenalkan Siswa Dengan Tumbuhan, Sekalian Diajak Bercocok Tanam

Kenalkan Siswa Dengan Tumbuhan, Sekalian Diajak Bercocok Tanam

Leave Comment

RECOMMENDED

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:44
Puluhan Botol Miras Dirazia

Puluhan Botol Miras Dirazia

Jumat, 24 Maret 2023 | 07:33
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

BERITA POPULER

  • 14 Nama Berebut Kursi Kades

    LB3 RSUD Bakal Dimusnahkan

    2869 shares
    Share 1148 Tweet 717
  • Kakak Beradik di Sukamaju Meninggal Terseret Banjir

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Bangkitkan Nasionalisme dan Minat Olahraga

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Pokjar UT Diduga Jual Jawaban UAS

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Dua Kecamatan Dilanda Banjir

    319 shares
    Share 128 Tweet 80

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Copyright © 2022 RADARLAMSEL DIGITAL | Support by ANDI ID | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.