RadarLamsel.com
Sabtu, 21 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Kalianda

Eks PNPM Mandiri Pedesaan Segera Menjadi BUMDESMA

Redaksi by Redaksi
Jumat, 13 Mei 2022 | 07:12
in Kalianda
0
Eks PNPM Mandiri Pedesaan Segera Menjadi BUMDESMA

Foto Nyoman Subagio – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel Erdiyansyah, SH, MM menggelar rapat pembahasan program eks PNPM menjadi BUMDESMA.

70
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Di Lamsel, Kecamatan Palas Jadi Pilot Project Tahun Ini

KALIANDA – Masih ingat dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)?. Program pemerintah pusat yang di luncurkan sejak tahun 2009 sampai tahun 2014 itu akan di transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 15 tahun 2021 tentang cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi badan usaha milik desa bersama dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Seperti diketahui, bantuan program PNPM Mandiri Pedesaan atau Dana Abadi Pemberdayaan Masyarakat (DAMP) yang dikelola tingkat kecamatan itu berakhir pada tahun 2015 silam seiring bergulirnya program Dana Desa (DD) yang diluncurkan pemerintah pusat saat itu.

RELATED POSTS

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Lamsel Masih Aman PMK

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

Di Kabupaten Lampung Selatan, PNPM-MP atau DAMP tersebut di luncurkan untuk 15 kecamatan dari 17 kecamatan di Lamsel. Dua kecamatan yakni, Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Ketapang mendapatkan program lain berupa RIS- PNPM.

Sampai saat ini program PNPM Mandiri atau DAMP tersebut masih berjalan dan tetap exis dimasing-masing kecamatan. Sebagian besar jenis usaha yang dijalankan adalah dana simpan pinjam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah, SH, MM mengatakan, atas intruksi dan peraturan terbaru tersebut pihaknya bersama Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanaan beberapa langkah-langkah untuk menindaklanjuti program terbaru tersebut.

Yakni, memberikan sosialisasi terkait kebijakan terbaru pemerintah pusat yaitu transformasi eks PNPM-MP atau DAMP menjadi BUMDESMA yang ditargetkan awal tahun 2023 sudah berjalan.

Selanjutnya, mengirimkan surat review aset DAPM dan memberikan sosialisasi tingkat kecamatan untuk pembentukan BUMDESMA, menggelar musyawarah antar desa yang di hadiri seluruh kepala desa, BPD, pemangku kepentingan dan pengurus DAMP masing-masing kecamatan.

Erdiyansyah menjelaskan, tujuan transformasi eks PNPM-MP atau DAMP menjadi BUMDESMA diantaranya, untuk kepastian hukum DAMPm untuk membantu pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha di desa atau kecamatan.

“Di Lampung Selatan terdapat 15 eks PNPM Mandiri Pendesaan atau DAMP. Sedangkan dua kecamatan yakni Kecamatan Candipuro dan Ketapang mendapatkan program RIS-PNPM. Dari 15 kecamatan yang mendapatkan program PNPM-MP atau DAMP, terdapat satu kecamatan program tersebut tidak sehat yakni Kecamatan Tanjungbintang,” kata Erdiyansyah.

Lebih lanjut Erdiyansyah mengatakan, selama kurun waktu tahun 2015-2020 eks PNPM di kelola berlandaskan surat Menkokesra agar aset-aset dan dana bergulir tidak hilang maka di bentuk landasan menjadi badan hukum. Diantaranya, ada yang berbentuk perkumpulan badan hukum (PBH), koperasi atau PT.

“Dengan adanya dasar hukum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 15 tahun 2021 tentang cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi badan usaha milik desa bersama dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, maka seluruh eks PNPM menjadi BUMDESMA paling lambat awal tahun 2023 mendatang,” paparnya.

“Terkait unit pelaksana kegiatan (UPK) DAMP yang tidak mau menjadi BUMDESMA nanti ada tataklaksana tersendiri oleh Kementerian Desa sesuai landasan dan dasar hukum tersebut. Sedangkan kami dari Dinas PMD hanya melaksanakan tata laksana pembentukan dan memberikan sosialisasi,” jelasnya.

Erdiyansyah menambahkan, untuk program awal, pihaknya akan membentuk BUMDESMA di Kecamatan Palas sebagai pilot project tahun ini. “Tahun ini kami targetkan Kecamatan Palas selesai dan menjadi pilot project di Lampung Selatan. Kami berharap kecamatan lainnya bisa mengikutinya,” pungkasnya.(man)

Share28Tweet18Send

Related Posts

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:16
0

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, telah menyerahkan surat keputusan (SK) bagi 347 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah...

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:14
0

KALIANDA - Kabar baik bagi para pencinta olahraga panahan. Dalam waktu dekat, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perpani Lampung Selatan bakal menggelar...

Tekan Stunting Lewat Gema Sedulur dan Butik Penting

Lamsel Masih Aman PMK

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:05
0

SRAGI - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak ruminansia nampaknya akan mempengaruhi harga daging dan hewan kurban...

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 07:12
0

SRAGI – Kepala Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Iis Wahyudi nampaknya tak main-main untuk mengudurkan diri dari jabatan sebagai pemimpin pemerintahan...

Transformasi DAPM Mulai Berjalan

Transformasi DAPM Mulai Berjalan

by Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:17
0

PALAS – Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan akhirnya mulai mensosialisasikan transformasi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) menjadi Badan...

PMK Ancam Stabilitas Harga Daging

PMK Ancam Stabilitas Harga Daging

by Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:13
0

SRAGI - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak ruminansia nampaknya akan mempengaruhi harga daging dan hewan kurban...

Next Post
Harga Jual Gabah Membaik

Harga Jual Gabah Membaik

LPSK Minta UU TPKS Diberlakukan APH di Daerah

LPSK Minta UU TPKS Diberlakukan APH di Daerah

Leave Comment

RECOMMENDED

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:16
Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:14
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

BERITA POPULER

  • Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Gudang Produksi Kasur di Sumbernadi Terbakar

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NJOP Naik Dua Kelas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lomba Desa Sebagai Ajang Motivasi Mendorong Pembangunan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • PPDB SMAN 1 Kalianda Melalui Jalur Prestasi dan Zonasi

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.