RadarLamsel.com
Rabu, 10 Agustus 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Gedongtataan

Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Reguler Realisasi ADD dan DD

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 29 Februari 2020 | 20:45
in Gedongtataan, Pesawaran
0
DD Tiga Desa Terancam tak Cair

Ilustrasi Dana Desa

3
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

RELATED POSTS

Bupati Dendi Minta Orang Tua Monitor Tumbuh Kembang Anak

Kerja Keras dan Ikhlas, Akan Mendapat Hasil Maksimal dan Berkah

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.K,S.T.,M.Tr.IP mendapat penghargaan Satyalancana Wira Karya (SWK) dari Presiden RI Joko Widodo.

Dua Desa Dalam Pengawasan Khusus Inspekorat

GEDONGTATAAN – Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan reguler di sejumlah desa terkait realisasi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Salah satu desa yang diperiksa adalah Desa Sukadadi, kecamatan Gedongtataan pada Kamis (27/2).
Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Ali Muluk mengatakan, pemeriksaan reguler terhadap pemerintan desa ini dilakukan mencakup keseluruhan aspek.
” Adapun materi pemeriksaan reguler ini secara menyeluruh dari mulai DD, ADD, dana bagi hasil retribusi dan dana bagi hasil pajak serta musrenbang di tahun 2019,” ujarnya.
Tujuan utama dari pemeriksaan reguler tersebut, dikatakan agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program pemerintah daerah maupun pemerintaj pusat.
“Dalam pemeriksaan reguler terdapat 9 tim untuk memeriksa secara menyeluruh untuk desa-desa yang ada dikabupaten Pesawaran,” tuturnya.
Ali Muluk menyampaikan, adapun pemeriksaan yang dilakukan secara tetap meliputi empat aspek pemerintahan desa, yakni aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek kekayaan dan yang terakhir aspek keuangan dan pemeriksann fisik di lapangan. Menururnya, untuk aspek kebijakan yang diperiksa adalah kepala desa, sekretaris desa dan BPD. Adapun untuk aspek kelembagaan yang diperiksa adalah Kaur Desa dan Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Untuk hasil naskah pemeriksaan akan keluar dalam 14 hari, sehingga kekurangan baru akan terlihat setelah naskah tersebut keluar,” pungkasnya. (arl/esn)
Share1Tweet1Send

Related Posts

Bupati Dendi Minta Orang Tua Monitor Tumbuh Kembang Anak

Bupati Dendi Minta Orang Tua Monitor Tumbuh Kembang Anak

by Redaksi
Jumat, 29 Juli 2022 | 15:45
0

 Radarlamsel  - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta agar seluruh orang tua benar benar melakukan pengawasan dan memonitor terhadap tumbuh kembang...

Kerja Keras dan Ikhlas, Akan Mendapat Hasil Maksimal  dan Berkah

Kerja Keras dan Ikhlas, Akan Mendapat Hasil Maksimal dan Berkah

by Redaksi
Jumat, 29 Juli 2022 | 15:41
0

Radarlamsel - Komandan SSK TMMD Ke-114, Kapten Inf Siswoko tegaskan agar para prajurit dan warga yang bekerja, melaksanakan tugas dan...

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.K,S.T.,M.Tr.IP mendapat penghargaan Satyalancana Wira Karya (SWK) dari Presiden RI Joko Widodo.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.K,S.T.,M.Tr.IP mendapat penghargaan Satyalancana Wira Karya (SWK) dari Presiden RI Joko Widodo.

by Redaksi
Kamis, 7 Juli 2022 | 12:33
0

Radarlamsel.com - Penyerahan tanda kehormatan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan Harganas Ke-29 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/7)...

Dua Desa Dalam Pengawasan Khusus Inspekorat

Dua Desa Dalam Pengawasan Khusus Inspekorat

by Redaksi
Senin, 30 Mei 2022 | 15:15
0

Radarlamsel.com - Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengawasi secara khusus dua desa di Kecamatan Tegineneng yang terindikasi menyebabkan kerugian negara khususnya dalam...

Pemkab Pesawaran Tunggu Juknis Perpres 104/2021

Pemkab Pesawaran Tunggu Juknis Perpres 104/2021

by Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 | 08:44
0

GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Pesawaran masih menunggu juklak juknis dari pemerintah pusat terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104/2021 tentang...

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Retribusi Bangunan Gedung

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Retribusi Bangunan Gedung

by Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 | 08:42
0

GEDONGTATAAN - DPRD Kabupaten Pesawaran setujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi persetujuan bangunan gedung menjadi peraturan daerah. Rapat paripurna...

Next Post
Kepala Desa Pasar Baru dan Sinar Harapan Diperiksa Inspektorat

Kepala Desa Pasar Baru dan Sinar Harapan Diperiksa Inspektorat

Bangunan Penangkap Air Desa Tengkujuh Diprotes Warga

Bangunan Penangkap Air Desa Tengkujuh Diprotes Warga

Leave Comment

RECOMMENDED

Pupuk Urea Subsidi Belum Tersedia

Pupuk Urea Subsidi Belum Tersedia

Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:26
Kalianda Target Program Paspor Masuk Desa

Imigrasi Pilih Kantor Kecamatan Kalianda

Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:21
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

BERITA POPULER

  • Penengahan Kembangkan Potensi Way Maya

    Penengahan Kembangkan Potensi Way Maya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Sekuriti Ponpes Diduga Aniaya 7 Santri

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kecelakaan di Jalinsum Palembapang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Sembari Patroli, Sat Pol-PP Imbau Pelajar

    142 shares
    Share 57 Tweet 36

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Copyright © 2022 RADARLAMSEL DIGITAL | Support by ANDI ID | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.