RadarLamsel.com
Minggu, 26 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Bakauheni

KSKP Gagalkan Penyeludupan 643 Burung Ilegal

Redaksi by Redaksi
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:12
in Bakauheni
0
KSKP Gagalkan Penyeludupan 643 Burung Ilegal
15
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

radarlamsel.com, BAKAUHENI – KSKP Bakauheni Lampung Selatan telah mengamankan 643 jenis ekor burung, sekitar pukul 22.30 WIB Selasa (24/5/2022). Burung-burung itu dikemas di dalam 5 buah buah kardus besar warna coklat, 5 kardus kecil warna coklat dan 8 buah keranjang warna putih.

Penangkapan ratusan burung tanpa dokumen itu terjadi di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Polisi menghentikan kendaraan 1 unit mobil tronton warna putih, nomor polisi B 9694 WV yang dikendarai oleh Parmin. Setelah itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil tronton warna merah nomor polisi B 9425 WS yang dikendarai oleh Saipul Bahri.

Ketika melakukan pemeriksaan di dua mobil itu, polisi menemukan ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Satwa liar tersebut diangkut dari Jl. Soekarno Hatta Kota Palembang dan akan di kirimkan ke daerah Bitung Kecamatan Cikupa.

“Biaya satwa liar jenis burung tersebut adalah sebesar Rp.1.400.000, dan baru dibayarkan sebesar Rp.400.000,” ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ridho Rafika, kepada Radar Lamsel.

RELATED POSTS

PMI Lampung Distribusikan Bantuan Ke Lokasi Bencana Banjir di Lampung Tengah

Cara Cegah Ilegal Fishing, Polres Lamsel dan DKP Bagi-bagi Tugas, Ini Perannya

Nelayan Dari Seberang Punya Banyak Akal, Berani Praktik Ilegal Fishing Sampai Kecium Polisi

KSKP Ciduk Maling Isi Kantin di Pelabuhan Bakauheni

Kendaraan yang membawa/mengangkut berbagai satwa liar jenis burung tersebut adalah milik PT Anugerah Sentosa. Selanjutnya supir dan berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” ujar Ridho. (rnd)

Share6Tweet4Send

Related Posts

PMI Lampung Distribusikan Bantuan Ke Lokasi Bencana Banjir di Lampung Tengah

PMI Lampung Distribusikan Bantuan Ke Lokasi Bencana Banjir di Lampung Tengah

by Redaksi
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:11
0

BANDARLAMPUNG-RADARLAMSEL.COM-Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal yang diwakili Kepala Markas PMI Provinsi Lampung Arys Suharyanto memberikan Bantuan SIGER Kemanusiaan...

Cara Cegah Ilegal Fishing, Polres Lamsel dan DKP Bagi-bagi Tugas, Ini Perannya

Cara Cegah Ilegal Fishing, Polres Lamsel dan DKP Bagi-bagi Tugas, Ini Perannya

by Redaksi
Rabu, 15 Maret 2023 | 05:06
0

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin, S.IK menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan patroli di wilayah perairan laut. Langkah...

Nelayan Dari Seberang Punya Banyak Akal, Berani Praktik Ilegal Fishing Sampai Kecium Polisi

Nelayan Dari Seberang Punya Banyak Akal, Berani Praktik Ilegal Fishing Sampai Kecium Polisi

by Redaksi
Selasa, 14 Maret 2023 | 06:38
0

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM – Praktik illegal fishing di perairan Selat Sunda tak boleh dipandang sebelah mata. Penangkapan ikan dengan cara-cara kotor...

KSKP Ciduk Maling Isi Kantin di Pelabuhan Bakauheni

KSKP Ciduk Maling Isi Kantin di Pelabuhan Bakauheni

by Redaksi
Senin, 27 Februari 2023 | 17:48
0

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - KSKP Bakauheni tak mau tinggal diam dengan aksi pencurian di sebuah kantin di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni,...

Miris! Anak di Bawah Umur Sudah Berani Bawa 13 Paket Ganja

Miris! Anak di Bawah Umur Sudah Berani Bawa 13 Paket Ganja

by Redaksi
Jumat, 24 Februari 2023 | 06:05
0

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial IS diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Remaja yang masih...

Nakhoda Diminta Utamakan Keselamatan Pengguna Jasa

Nakhoda Diminta Utamakan Keselamatan Pengguna Jasa

by Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023 | 06:30
0

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Kondisi Cuaca yang disertai angin kencang lumayan sering terjadi dalam beberapa hari ini. Ekstremnya cuaca seperti sekarang...

Next Post
Wacana Pengalihan Daya 450 VA ke 1300 VA Ditolak Masyarakat

Wacana Pengalihan Daya 450 VA ke 1300 VA Ditolak Masyarakat

Spanduk Nakal Erick Thohir Mendominasi

Spanduk Nakal Erick Thohir Mendominasi

Leave Comment

RECOMMENDED

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:44
Puluhan Botol Miras Dirazia

Puluhan Botol Miras Dirazia

Jumat, 24 Maret 2023 | 07:33
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

BERITA POPULER

  • 14 Nama Berebut Kursi Kades

    LB3 RSUD Bakal Dimusnahkan

    2869 shares
    Share 1148 Tweet 717
  • Kakak Beradik di Sukamaju Meninggal Terseret Banjir

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Bangkitkan Nasionalisme dan Minat Olahraga

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Pokjar UT Diduga Jual Jawaban UAS

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Dua Kecamatan Dilanda Banjir

    319 shares
    Share 128 Tweet 80

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Copyright © 2022 RADARLAMSEL DIGITAL | Support by ANDI ID | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.