RadarLamsel.com
Sabtu, 21 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Kalianda

Penghapusan Honorer Tunggu Aturan Main

Redaksi by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 | 06:26
in Kalianda
0
Sekda Minta Koordinasi OPD Jelang Musrenbang

Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM

65
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum bisa mengambil keputusan soal wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, M. Thamrin, S.Sos mengatakan bahwa pemda belum bisa berbicara banyak.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan ini mengaku kalau Pemda masih menunggu aturan main dari Pemerintah Pusat. Misalnya tentang aturannya, petunjuknya, dan teknisnya akan seperti apa ketika kebijakan itu benar-benar diberlakukan.

“Kita lihat dulu aturannya, petunjuk teknisnya bagaimana. Setelah itu kita tindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui Radar Lamsel usai penutupan diklatsar dan wawasan kebangsaan Sat Pol-PP di Pantai Kedu, Selasa (25/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, kabar penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang membuat sejumlah honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meradang. Mereka khawatir mengenai nasib yang akan dihadapi setelah kebijakan yang digaungkan Pemerintah Pusat itu benar-benar berlaku.

RELATED POSTS

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Lamsel Masih Aman PMK

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

“Jujur, kalau saya khawatir soal kabar itu. Lah, saya mau kerja apa kalau honorer dihapus. Mana umur sudah tua,” ujar salah satu honorer.

Memang tidak dipungkiri lagi kalau kabar itu menjadi momok menakutkan. Apalagi tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Lamsel sekarang lumayan banyak, mungkin mencapai seribuan lebih. Belum lagi tenaga mereka yang masih sangat dibutuhkan oleh beberapa instansi.

Kalau memang penghapusan honorer di tahun 2023 terjadi, ada dua kemungkinan yang bisa merugikan kedua belah pihak. Tenaga honorer kehilangan pekerjaannya. Tapi di sisi lain, instansi juga kehilangan tenaga tambahan untuk mengerjakan sebuah pekerjaan.

Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

Di tahun 2023 nanti, status pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Keduanya status itu disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). (rnd)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:16
0

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, telah menyerahkan surat keputusan (SK) bagi 347 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah...

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:14
0

KALIANDA - Kabar baik bagi para pencinta olahraga panahan. Dalam waktu dekat, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perpani Lampung Selatan bakal menggelar...

Tekan Stunting Lewat Gema Sedulur dan Butik Penting

Lamsel Masih Aman PMK

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 08:05
0

SRAGI - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak ruminansia nampaknya akan mempengaruhi harga daging dan hewan kurban...

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

Pegang SK P3K Kades Bakti Rasa Mundur

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022 | 07:12
0

SRAGI – Kepala Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Iis Wahyudi nampaknya tak main-main untuk mengudurkan diri dari jabatan sebagai pemimpin pemerintahan...

Transformasi DAPM Mulai Berjalan

Transformasi DAPM Mulai Berjalan

by Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:17
0

PALAS – Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan akhirnya mulai mensosialisasikan transformasi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) menjadi Badan...

PMK Ancam Stabilitas Harga Daging

PMK Ancam Stabilitas Harga Daging

by Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:13
0

SRAGI - Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak ruminansia nampaknya akan mempengaruhi harga daging dan hewan kurban...

Next Post
Divonis Hukuman Mati, Muslih Ajukan Banding

Divonis Hukuman Mati, Muslih Ajukan Banding

Satu Korban Meninggal Diduga DBD

Satu Kasus Ditemukan, Camat Imbau Warga Waspadai DBD

Leave Comment

RECOMMENDED

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

PGRI Apresiasi Bupati Nanang

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:16
Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Perpani Buka Pendaftaran Kejuaraan Panahan

Jumat, 20 Mei 2022 | 08:14
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

BERITA POPULER

  • Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • NJOP Naik Dua Kelas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Gudang Produksi Kasur di Sumbernadi Terbakar

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lomba Desa Sebagai Ajang Motivasi Mendorong Pembangunan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • PPDB SMAN 1 Kalianda Melalui Jalur Prestasi dan Zonasi

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.