RadarLamsel.com
Rabu, 10 Agustus 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Bakauheni

Tak Ikut Demo di Jakarta Video Penyekatan di Tol Hoax

Redaksi by Redaksi
Senin, 11 April 2022 | 07:06
in Bakauheni
0
Kapolres Lamsel: Vaksin Dahulu, Minyak Goreng Kemudian

Kapolres Lamsel, AKPB. Edwin, S.IK

1
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

BAKAUHENI – Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin, S.IK menegaskan kalau video penyekatan mahasiswa yang beredar di media sosial adalah berita bohong atau hoax. Perwira menengah ini mengatakan peristiwa di dalam video itu sudah lama, terjadi pada tahun 2021 yang lalu. Bukan di momen-momen sekarang ini.

“Itu pada saat penyekatan, bukan kegiatan adik-adik mahasiswa. Kita pastikan itu hoax,” ucap Edwin ketika dihubungi Radar Lamsel, Minggu (10/4/2022).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyebut bahwa video yang beredar terkait pemberhentian kendaraan bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah murni berita bohong. Polda Lampung sudah menanyakan hal itu secara langsung dengan jajaran Polres Lamsel.

“Kami sudah konfirmasi dengan Kapolres Lamsel, dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah hoax,” katanya.

RELATED POSTS

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Mulai 17 Juli

KMP Batu Mandi Kandas Setengah Hari

ASDP Lapor Arinal, BHC Terus Dikawal

Halal bi Halal, Pemuda Pancasila Berkonsolidasi di Bakauheni

Setelah beredarnya video hoax tersebut, Pandra meminta agar masyarakat, khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi. Terkait video itu, Pandra menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang menyebarkan video hoax tersebut dengan menerapkan sanksi hukum pidana.

Pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut sesuai UU No 11/2008 tentang ITE pasal 28 dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun dan denda Rp1 miliar. Pandra menambahkan dirinya minta agar setiap informasi yang didapat oleh masyarakat untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu tentang kebenarannya sebelum disebarluaskan.

“Video viral di dunia maya adalah hoax dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus Mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan. Mari saring sebelum sharing,” katanya.

Menanggapi hal itu, KSKP Bakauheni AKP Rido Rafika membantah adanya peristiwa tersebut dan menyatakan hal itu hanya lah hoax semata.

“Itu jelas banget hoax,  vidio lama diambil dari akun @orangbakau di Youtube, namun dipotong dan diedit oleh orang tidak bertanggung jawab, jadi tidak benar, dan masyarakat kita sudah pintar untuk tidak percaya ini,” katanya, Minggu(10/4). (rnd)

ShareTweetSend

Related Posts

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Mulai 17 Juli

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Mulai 17 Juli

by Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022 | 08:11
0

BAKAUHENI - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap mematuhi dan menerapkan aturan syarat perjalanan orang dalam negeri terbaru. Seperti yang...

KMP Batu Mandi Kandas Setengah Hari

KMP Batu Mandi Kandas Setengah Hari

by Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022 | 08:02
0

BAKAUHENI - KMP Batu Mandi sempat kandas di Pulau Panjurit, perairan Lampung pada pukul 10.55 WIB, Rabu (13/7/2022). Setelah berjuang...

ASDP Lapor Arinal, BHC Terus Dikawal

ASDP Lapor Arinal, BHC Terus Dikawal

by Redaksi
Rabu, 22 Juni 2022 | 05:59
0

BAKAUHENI - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) didukung Pemerintah Provinsi Lampung terus memacu keberlanjutan proyek pembangunan Bakauheni Harbour City (BHC). BHC...

Halal bi Halal, Pemuda Pancasila Berkonsolidasi di Bakauheni

Halal bi Halal, Pemuda Pancasila Berkonsolidasi di Bakauheni

by Redaksi
Senin, 6 Juni 2022 | 06:57
0

BAKAUHENI - Pemuda Pancasila Lampung Selatan menggelar halal bi halal sekaligus konsolidasi di Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan...

Rehan dan Imam Disambut Neneknya

Rehan dan Imam Disambut Neneknya

by Redaksi
Senin, 30 Mei 2022 | 05:41
0

BAKAUHENI – Rehan, dan Imam, kakak – beradik yang kabur dari Pondok Pesantren Al Rabani akhirnya kembali ke rumah orang...

KSKP Antarkan Pulang Dua Santri yang Kabur dari Ponpes di Banten

KSKP Antarkan Pulang Dua Santri yang Kabur dari Ponpes di Banten

by Redaksi
Minggu, 29 Mei 2022 | 09:34
0

BAKAUHENI - Rehan, dan Imam nekat menyeberangi Selat Sunda karena rindu orang tua. Kakak - beradik ini kabur dari Pondo...

Next Post
Jalan Penghubung 4 Desa Kian Parah

Jalan Penghubung 4 Desa Kian Parah

Cerita Wahyu si Polisi Heroik Pemadam Api

Cerita Wahyu si Polisi Heroik Pemadam Api

Leave Comment

RECOMMENDED

Pupuk Urea Subsidi Belum Tersedia

Pupuk Urea Subsidi Belum Tersedia

Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:26
Kalianda Target Program Paspor Masuk Desa

Imigrasi Pilih Kantor Kecamatan Kalianda

Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:21
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

BERITA POPULER

  • Penengahan Kembangkan Potensi Way Maya

    Penengahan Kembangkan Potensi Way Maya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Sekuriti Ponpes Diduga Aniaya 7 Santri

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kecelakaan di Jalinsum Palembapang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Shelin jadi Pengibar Sang Saka di Istana Negara

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Sembari Patroli, Sat Pol-PP Imbau Pelajar

    142 shares
    Share 57 Tweet 36

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Copyright © 2022 RADARLAMSEL DIGITAL | Support by ANDI ID | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.