RadarLamsel.com
Minggu, 26 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
RadarLamsel.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uraian Air Mata Istri Warnai Proses Permintaan Maaf Pengujar Kebencian ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 17 Maret 2023 | 05:49
in Berita, Candipuro
0
Uraian Air Mata Istri Warnai Proses Permintaan Maaf Pengujar Kebencian ke Polisi

Randi Pratama - Camat Candipuro, Camat Merbau Mataram, Kapolsek Candipuro, bersama Tim BBHAR dan tokoh masyarakat, tokoh agama, menyaksikan permintaan maaf dari keluarga S terkait ujaran kebencian, Rabu (15/3/2023).

7
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

CANDIPURO, RADARLAMSEL.COM –  Mediasi antara Pemerintah Kecamatan Candipuro, dan Polsek Candipuro bersama Pemerintah Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, membuahkan hasil positif. Permintaan maaf S yang dibacakan melalui surat pernyataan akhirnya diterima oleh Kapolsek Candipuro, AKP. Gunawan.

S merupakan pelaku yang memuat status ujaran kebencian terhadap Polsek Candipuro di media sosial Facebook beberapa waktu lalu. Akibat unggahannya itu, S harus berurusan dengan polisi. Status di media sosial Facebook dianggap membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat setempat.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Camat Candipuro, pada Rabu (15/3/2023), juga dihadiri Kepala Desa Beringin Kencana, Kepala Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, dan Kepala Desa Pancatunggal, Kecamatan Merbau Mataram. Serta tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Camat Candipuro, Achmad Solatan Nurohman, menjelaskan bahwa kehadiran semua pihak untuk menyaksikan mediasi sekaligus permintaan maaf dari pihak keluarga S. Dia meminta semua pihak bisa menerima permintaan maaf dari keluarga S, yang menyesali perbuatannya.

RELATED POSTS

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Puluhan Botol Miras Dirazia

Kades Harus Tertib Administrasi!!!

Tujuh Titik Pasar Murah Selama Ramadan

“Ini jadi pelajaran buat kita semua, supaya lebih berhati-hati dan bijak ketika menggunakan media sosial,” katanya.

Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo, juga menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi, pemerintah kecamatan, dan juga mewakili keluarga S. Menurut Heri, S mengunggah status tersebut karena terbawa emosi sesaat. Tetapi hasilnya menyebabkan dampak yang luar biasa. Dia meminta masyarakatnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Karena unsur penghinaan itu ada pidananya. Saya memohon maaf terkait tindak dan perilaku S yang telah menyakiti pihak kepolisian,” katanya.

Heri mengakui bahwa S sudah menyadari kalau dirinya salah. Heri menjamin kalau warganya itu tidak akan mengulangi hal seperti itu lagi. Pemerintah Kecamatan Merbau Mataram, tegas Heri, siap membuat sebuah komitmen supaya unggahan status di media sosial yang memuat ujaran kebencian terhadap pihak kepolisian tidak terulang lagi.

“Saya minta kejadian seperti ini tidak terulang, bila perlu jangan sampai kejadian. Peringatan ini bukan cuma dia, tapi seluruh warga masyarakat,” kata Heri.

Kapolsek Candipuro, AKP. Gunawan, mengatakan bahwa dalam setiap kesempatan dirinya selalu mengingatkan semua pihak agar berhati-hati ketika bermedia sosial. Apabila selip, Gunawan berjanji akan memproses siapapun orangnya. Kebetulan, lanjut dia, ada kejadian di Kecamatan Merbau Mataram yang mengandung ujaran kebencian terhadap Polsek Candipuro.

“Tetap saya maafkan, tetapi prosesnya tetap berjalan. Nanti ikuti saja prosedurnya di Polres, seperti apa persyaratannya,” ujar Gunawan.

Setelah menyampaikan keterangan dari kedua camat, dan Kapolsek, R yang merupakan istri S, membacakan surat pernyataan permohonan maaf yang ditulis oleh R. S yang sudah memegang surat tersebut kesulitan mengeluarkan suaranya. Dia memegang kertas dengan tangan gemetar sembari mengeluarkan air mata.

Kerabatnya memberi semangat kepada S, untuk kuat membacakan surat pernyataan tersebut. S akhirnya mempu membuka suara dan membacakan isi surat tersebut meskipun dengan suara terisak. Intinya surat pernyataan itu memuat perjanjian bahwa S tidak akan mengulangi perbuatan dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi.

“Apabila mengulangi lagi, saya siap untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujar R menyebutkan isi surat pernyataan tersebut.

Usai membacakan surat pernyataan, semua pemangku kepentingan menandatangani berita acara pertemuan. Sekarang S sedang diupayakan bisa bebas melalui restorative justice (RJ). Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Merik Havit, S.H.,M.H. berharap Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK bisa memberikan maaf kepada S.

“Besar harapan kami kepada Bapak Kapolres supaya berkenan memberikan maaf. Sehingga kami bisa mengurus RJ untuk Saudara S,” kata Merik. (rnd)

Share3Tweet2Send

Related Posts

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

by Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023 | 17:44
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Setelah 10 hari lebih menunggu, akhirnya S bisa bernafas dengan lega. Pria berumur 41 tahun, warga Desa...

Puluhan Botol Miras Dirazia

Puluhan Botol Miras Dirazia

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 07:33
0

TANJUNGBINTANG, RADARLAMSEL.COM - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polsek Tanjungbintang melakukan razia minuman keras (miras) disejumlah lapo dan warung pada...

Kades Harus Tertib Administrasi!!!

Kades Harus Tertib Administrasi!!!

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 06:20
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Laporan Kepala Desa...

Tujuh Titik Pasar Murah Selama Ramadan

Tujuh Titik Pasar Murah Selama Ramadan

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 06:08
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan dimulai. Seperti yang dijadwalkan,...

Gerakan Berbagi Kursi Roda Mulai Lagi

Gerakan Berbagi Kursi Roda Mulai Lagi

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 05:59
0

TANJUNGBINTANG, RADARLAMSEL.COM - Karang Taruna Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang memberikan bantuan berupa satu unit kursi roda kepada K(4) anak dari...

BRIN Apresiasi Sektor Pelayanan Masyarakat

BRIN Apresiasi Sektor Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
Jumat, 24 Maret 2023 | 05:43
0

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Keseriusan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus mendapatkan apresiasi. Kali ini,...

Next Post
Cara Mencegah Penyebaran Campak, Syaratnya Harus Vaksin Lengkap

Cara Mencegah Penyebaran Campak, Syaratnya Harus Vaksin Lengkap

Meriahnya Sragi Fair, 119 Tenda Tersedia, Ada UMKM dan Lain-lain

Meriahnya Sragi Fair, 119 Tenda Tersedia, Ada UMKM dan Lain-lain

Leave Comment

RECOMMENDED

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Alhamdulillah, Restorative Justice Direstui, S Bebas Bikin Keluarga Semringah

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:44
Puluhan Botol Miras Dirazia

Puluhan Botol Miras Dirazia

Jumat, 24 Maret 2023 | 07:33
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

BERITA POPULER

  • 14 Nama Berebut Kursi Kades

    LB3 RSUD Bakal Dimusnahkan

    2869 shares
    Share 1148 Tweet 717
  • Kakak Beradik di Sukamaju Meninggal Terseret Banjir

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Bangkitkan Nasionalisme dan Minat Olahraga

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Pokjar UT Diduga Jual Jawaban UAS

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Dua Kecamatan Dilanda Banjir

    319 shares
    Share 128 Tweet 80

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Copyright © 2022 RADARLAMSEL DIGITAL | Support by ANDI ID | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ayo Bangun Desa
  • Berita
  • Featured
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik

Copyright © 2022 RADARLAMSEL.COM | Support by ANDI ID.